Jumat, 30 Maret 2012

DPR Sepakati Opsi Kenaikan Harga BBM Bersyarat..


Mayoritas anggota fraksi DPR RI menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam pasal 7 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 dalam sidang paripurna DPR RI, Jumat (30/3/2012).

Keputusan ini dihasilkan setelah pemungutan suara dilakukan dalam sidang paripurna, Sabtu (31/3/2012) dini hari. Melalui mekanisme ini, 356 anggota fraksi menyatakan mendukung opsi kedua yang menambahkan ayat 6 a pada pasal 7 UU APBN 2012 yang memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM, namun dengan syarat.

"Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," demikian bunyi penambahan ayat 6a tersebut.

Selain Demokrat, fraksi-fraksi yang menyatakan setuju adalah Golkar, PAN, PKB dan PPP. Sementara itu, hanya 82 anggota yang menyetujui opsi pertama yang berbunyi bahwa Pasal 7 ayat 6 tidak berubah sehingga tak ada kenaikan harga BBM.

Jumlah dukungan terhadap opsi pertama cukup kecil karena hanya terdiri dari Fraksi PKS dan Gerindra. Dua fraksi yang konsisten sejak awal menolak memutuskan untuk walk-out, yaitu PDI-P dan Hanura.
Hasil ini langsung memperoleh protes dari para mahasiswa yang mengikuti jalannya paripurna sejak Jumat pagi. Kericuhan kecil di balkon paripurna sempat terjadi. Para mahasiswa segera dipaksa keluar oleh pasukan pengamanan dalam DPR RI. 



SUMBER : KOMPAS

Google Buka Kantor, Tak Ada Menteri yang Datang...

Tak satupun menteri yang tampak dalam pembukaan kantor Google secara resmi di Indonesia, Jumat (30/3/2012) di Jakarta. Berdasar informasi, Google sebenarnya telah mengundang tiga menteri.

Masing-masing Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Namun hingga saat acara berlangsung, tidak satupun yang datang.

"Semua menteri tidak bisa hadir, mungkin sedang sibuk," kata Indonesia Country Consultant Google Henky Prihatna kepada Kompas.com saat pembukaan kantor virtual Google di Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Dalam acara pembukaan kantor virtual Google di Indonesia, ternyata hanya ada pejabat yaitu Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Scott Marciel.

Sedangkan perwakilan Google yang datang adalah Managing Director Google South East Asia Julian Persaud dan Country Head Google Indonesia Rudy Ramawy.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan pihak kementerian telah mendapatkan undangan dari Google. "Pak Tifatul diundang kok, tetapi karena ada sesuatu maka tidak memungkinkan datang," jelasnya.



SUMBER : KOMPAS

Mahasiswa: "Bebaskan Teman Kami, Atau Anarki"!!!

Mungkin bisa dibilang solid, kenapa judul diatas bisa diambil oleh KOMPAS.COM
mereka yang demo disana sini sebagian mempunyai nalusi aktifis, dan ada juga yang hanya sekedar ikut - ikutan untuk menyuarakn suara rakyat dengan ongkos nasi sebungkus atau rokok sebatang?? mahasiswa kudu bijak memilih kebijakan, jangan suka srobot sana sini pendapat penggede atas disana (DPR). kita dan mereka tentu punya alasan kenapa pemerintah menaikan harga BBM. tidak bermaksud juga, jadi mahasiswa hanya duduk manis dikelas, nyatet, teori dan teori. mahasiswa butuh bukti, punya jiwa aktifis perlu sangat perlu. melainkan aktifis yang punya wibawa bisa mengengahkan masalah negara ini looo man teman. Demolah dengan rasa memiliki moral. Toh nantinya BBM bakal naik juga. Sekedar sanggahan mengenai kenaikan BBM (suaraku).

Kapolda Sumut dan Rektor I Universitas Nomensen menghimbau agar mahasiswa yang masih bertahan segera meninggalkan kampus dengan jaminan keamanan dan keselamatan. Namun belum satupun mahasiswa terlihat meninggalkan kampus.

"Kayak mana kami mau keluar, kalian di situ," teriak mereka dari dalam menanggapi himbauan petugas yang terus-menerus dilakukan.
Tak lama terlihat beberapa mahasiswa mulai keluar kampus dari pintu di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pada saat bersamaan pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) juga melakukan langkah mundur dan diperintahkan untuk duduk beristirahat.

"PHH mundur dalam posisi kesatuan, beri anak-anak kita mundur. Tidak ada yang ditangkap. Kalo ada provokator maka provokator-lah yang di tangkap," tegas Kasubden 2 B Brimob Siantar, AKP Buala Zega.
Namun, salah seorang mahasiswa yang masih bertahan mengatakan akan tetap bertahan di kampus sampai teman mereka yang masih ditahan dibebaskan. "Bebaskan teman kami, kalau tidak kami akan lebih anarkis," teriaknya dari balik persembunyiannya.

Saat ditanya apakah mereka semua mahasiswa, tidak ada warga, susupan, atau komunitas lain, mereka menjawab tidak. "Mahasiswa kami semua," katanya.
Sementara salah seorang alumni mengatakan bahwa massa yang di kampus bukan lagi mahasiswa tapi sudah tapi sudah disusupi komunitas anak punk. "Anak punk yang main, rambutnya merah-merah dan jigrak-jigrak," ucapnya. 




SUMBER : KOMPAS

KONVERSIKAN BANK BUMN MENJADI BANK SYARIAH !!

Salah satu bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seharusnya ada yang dikonversi menjadi bank syariah untuk memacu perkembangan perbankan syariah di Tanah ir, kata Sekretaris Jendral Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (Sekjen IAEI) Agustianto.

"Salah satu upaya agar perbankan syariah bisa berkembang dengan baik di Indonesia, pemerintah seharusnya mengkonversi salah satu bank BUMN menjadi bank syariah," ungkap Agustianto kepada Antara, di Jakarta, Sabtu (30/5).

Walaupun, kata Agustianto yang juga sebagai advisor Bank Muamalat Indonesia itu, perbankan syariah telah diperkuat Undang-undang No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, perbankan syariah di Indonesia belum berkembang sesuai harapan. "Walaupun perbankan syariah sudah diatur secara khusus dalam UU No.21/2008, tapi perkembangannya belum sesuai harapan. Namun, secara yuridis dengan UU tersebut, posisi perbankan syariah menjadi lebih kuat," katanya.

"Saat ini, ’market share’ (pangsa pasar) perbankan syariah baru mencapai 2,3 pesen yang seharusnya sudah mencapai lima persen," ungkap Sekjen IAEI itu yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia tersebut.


Ia menilai, dari 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang telah membuka unit syariah, ternyata mengalami pertumbuhan yang sangat lambat "Mestinya, dengan aset Rp 185 triliun, Bank BPD bisa berkembang seperti bank BUMN lainnya. Namun, karena tidak adanya keseriusan, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola unit syariah, BPD tidak bisa berkembang seperti Bank Mandiri," kata Agustianto.

Dia mengatakan, seharusnya perbankan syariah di daerah bisa berkembang lebih cepat bila pemerintah daerah aktif mempromosikan untuk kegiatan usaha di wilayahnya, yang sekaligus akan memacu perekonomian di daerah.


SUMBER : KOMPAS

BNI SYARIAH EKSPANSI JARINGAN DI BATAM

BNI Syariah melakukan ekspansi jaringan dengan membuka kantor cabang baru di Batam Jumat (12/2/2010). Acara pembukaan Kantor Cabang BNI Syariah Batam ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, yang juga dihadiri oleh Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI, Achmad Baiquni.
Perluasan cabang BNI Syariah ini dilakukan karena meningkatnya minat masyarakat untuk berbank syariah.

Menurut Achmad Baiquni, kehadiran Kantor Cabang BNI Syariah Batam bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan BNI Syariah di wilayah Batam, mengingat Batam sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan positif selama 5 tahun terakhir. Bahkan, pada saat krisis ekonomi di tahun 1997-1998, perekonomian Batam tetap tumbuh positif. "Perluasan cabang BNI Syariah ini dilakukan karena meningkatnya minat masyarakat untuk berbank syariah. Sistem perbankan bagi hasil tidak hanya dianggap sesuai syariah agama, tetapi juga karena pertimbangan rasional yang aman dan menguntungkan," lanjut Baiquni.

Kantor Cabang BNI Syariah Batam ini pada tahun pertama ditargetkan meraih dana pihak ketiga senilai Rp 14,5 miliar. Dengan dual banking system, nasabah BNI Syariah juga bisa melakukan transaksi di kantor cabang BNI seluruh Indonesia, serta jaringan elektronik.
BNI Syariah merupakan unit bisnis strategis BNI. Selain memiliki57 kantor cabang, nasabah juga dapat membuka rekening produk dana syariah di lebih dari 700 kantor cabang BNI berfungsi sebagai Syariah Channeling Outlet. Pembiayaan yang telah disalurkan oleh BNI Syariah per Desember 2009 sebesar Rp 3,3 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 4,2 triliun.

BNI Syariah berencana memisahkan diri dari perusahaan induk dengan status sebagai Bank Umum Syariah pada tahun 2010. Strategi ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan BNI Syariah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan sektor riil dan perekonomian nasional. 



SUMBER : KOMPAS

Kamis, 29 Maret 2012

PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESEHATAN BANK

Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor :
  1. Permodalan, 
  2. Kualitas aset, manajemen, 
  3. Rentabilitas, 
  4. Likuiditas, dan
  5. Sensitivitas terhadap risiko pasar. 
Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
a. PERMODALAN (Capital) 
Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku
  2. Komposisi permodalan
  3. Rend ke depan/proyeksi KPMM
  4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank
  5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan)
  6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
  7. Akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
b. KUALITAS ASET (Asset Quality)
Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif
  2. Debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit
  3. Perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif
  4. Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
  5. Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif
  6. Sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif
  7. Dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
c. MANAJEMEN (Management)
Yaitu penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:  
  • Manajemen umum
  • Penerapan sistem manajemen risiko, dan
  • Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
d. RENTABILITAS (Earnings)
Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut : 
  • Return on Assets (ROA)
  • Return on Equity (ROE)
  • Net Interest Margin (NIM)
  • Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO)
  • Perkembangan laba operasional
  • Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan
  • Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.
e. LIKUIDITAS (Liquidity)
Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
  • Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
  • 1-month maturity mismatch ratio
  • Loan to Deposit Ratio (LDR)
  • Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
  • Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti
  • Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA)
  • Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
f. SENSITIFITAS TERHADAP RISIKO PASAR (Sensitivity to Market Risk)
Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
  • Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga,
  • Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan
  • Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.
Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa
Z bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut.

MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK DAN MANAJEMEN RESIKONYA

 
Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. 

Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.

Manajemen Aktiva - Pasiva Bank (Asset-Liability Management)
Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.

Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :  
  • Tingkat bungan yg berfluktuasi
  • Perubahan struktur sumber dana
  • Meningkatnya kebutuhan modal,
  • Persaingan yang tajam antar bank, 
  • Perkembangan sistem informasi,
  • Meningkatnya peran perbankan,Kertersediaan dana di pasar uang,
  • Perubahan komposisi aktifa,Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank,
  • Meningkatnya biaya operasional
Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai. 

Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:    
  1. Hubungan bank dan nasabah   
Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima 
amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.   

2. Para Pesero 
 Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalnya kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.

3. Undang-Undang dan Peraturan 
Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten. 

4. Imbauan Moral 
Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.

5. Persaingan 
Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.

Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
  • Aktiva Tidak Produktif, Meliputi ;
          (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan
       (2) aktiva tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena 
            aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
  • Aktiva Poduktif, Meliputi ; 
       (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang,
       (2) deposito pada bank lain,
       (3) uang kol(call money),
       (4) surat-surat berharga,
       (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari dan
       (6) penyertaan modal

Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
  • Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
  • Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
  • Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. 
Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank. 
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : 
  • Dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, 
  • Dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, 
  • Tabungan, 
  • Deposito berjangka, 
  • Sertifikat deposito, 
  • Setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.


Sumber :
  •     http://siskaangkasaputri.blogspot.com/2011/04/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html





PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN

Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :

1. NERACA BANK
 
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :
 
a. Asset, merupakan kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki 
   perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan 
   datang.
  • Asset lancar adalah dimana uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
  • Investasi jangka panjang (long term investment) adalah invest yang  terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
  • Aset Tetap (Fixed Asset) adalah Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
  • Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) adalah aset yang terdiri dari hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
  • Aset lain-lain (Other Asset), merupakan aset untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.   

b. Kewajiban
    Kewajiban dapat dogolongkan menjadi beberapa golongan, antara lain
    sebagai berikut :
  • Kewajiban Lancar (current liabilities), merupakan Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
  • Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts), merupakan Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
  • Kewajiban lain-lain adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
  • Ekuitas ialah yang menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. 
       Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan antara lain sebagai berikut,
      - Perusahaan perorangan
      - Perusahaan persekutuan
      - Perusahaan perseroan
  




2. LAPORAN RUGI / LABA BANK

Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:
  • Dasar Tunai (Cash Basis) merupaka suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
  • Dasar Waktu ( Akrual Basis ) merupakan suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.

Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
  • Pendapatan yaitu penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti: 
      - penjualan, 
      - penghasilan jasa (fee), 
      - bunga, 
      - deviden, 
      - royalti dan 
      - sewa.
  • Beban adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
  • Laba / Rugi merupakan Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
    Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.
     
 
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
 
Pendapatan merupakan hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
 
Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.

Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.

Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
 
 
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
 
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah 
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
  • Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil. 
  • Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah. 
  • Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. 
  • Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. 
  • Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. 
  • Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. 
  • Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah. 
  • Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah. 
  • Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah. 
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
 
 
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
 
Tagihan komitmen antara lain :
  • Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik 
  • Posisi pembelian valuta asing dan lain sebagainya.
Kewajiban komitmen antara lain :
  • Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik 
  • Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
  • Irrevocable L/C yang masih berjalan 
  • Posisi pembelian valuta asing dan lain debagainya.
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
 
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a. Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu 
    aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b. Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
 
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : 
  • garansi bank, 
  • letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan,
  • transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji. 
 
 
Sumber : 
  • http://pujisejati.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-kelompok.html
  • http://khalem.wordpress.com/2011/05/12/penilaian-terhadap-tingkat-kesehatan/bank.htmL
  • http://siskaangkasaputri.blogspot.com/2011/04/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html


 
 
 
 

     
 
 

Selasa, 27 Maret 2012

JASA - JASA BANK

JASA  - JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
  1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit ) 
  2. biaya kirim (c/: biaya transfer) 
  3. biaya tagih (c/: biaya kliring) 
  4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer) 
  5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box) 
  6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit) 
  7. biaya lain-lain.

KIRIMAN UANG (transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

  • TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

  • TRANSFER MASUK

Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

INKASO (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.

SAFE DEPOSIT
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

LETTER OF CREDIT (L/C)
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).


Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
  • LC Impor adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara. 
  • LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
  • Sight LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba. 
  • Usance LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
  • Revocable LC adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final. 
  • Irrevocable LC adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
  • Transferable LC adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali. 
  • Untransferable LC adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
  • General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank. 
  • Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
  • Standby LC adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary. 
  • Red-Clause LC adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary. 
  • Clean LC adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
  1. Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee   zbased income bagi bank. 
  2. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank. 
  3. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Jasa-jasa yang diberikan Perbankan menurut Wikipedia antara lain adalah sebagai berikut:
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah 
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek. 
  • Jasa Letter of Credit ( L/C) 
  • Bank garansi dan referensi bank 
  • Jasa bank lainnya.